AMBON,-TANASE.ID– Kodam XV/Pattimura mengajak warga yang mempersoalkan lahan di kawasan Asrama Militer OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, agar dapat menempuh jalur hukum.
Kapendam Pattimura Letkol Inf Adi Swastika, menegaskan, lahan yang ditempati sejumlah warga merupakan aset sah milik negara di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.
Menurutnya, tujuan utama Kodam saat ini adalah semata-mata untuk mengamankan aset negara. Rumah dinas di kawasan tersebut dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan prajurit aktif yang sedang menjalankan tugas negara. Sangat disayangkan jika aset yang seharusnya digunakan untuk menunjang kesejahteraan prajurit aktif justru diklaim oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Letkol Adi Swastika mengimbau warga untuk tidak terus-menerus membangun narasi di media sosial atau media massa terkait masalah ini. Sebab, tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, justru hanya akan menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
”Bagi oknum masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah asrama itu, silahkan tempuh prosedur hukum yang resmi. Kami dari pihak Kodam sangat terbuka dan siap menyelesaikan masalah ini di meja hijau. Bawa bukti-bukti yang sah dan kuat di pengadilan. Biarkan hukum yang nantinya menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegas Adi.
Selama ini, lanjut Adi, pihak TNI telah menunjukkan sikap humanis dengan mengizinkan para pensiunan untuk tinggal di sana atas dasar kemanusiaan. Namun, kebaikan tersebut jangan sampai disalahartikan atau justru disalahgunakan untuk merampas aset negara.
Seluruh warga diajak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kodam berkomitmen untuk selalu menghormati aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan berharap masalah ini bisa selesai dengan cara yang baik, beradab, santun dan tertib hukum, demi kepentingan para prajurit aktif yang saat ini sangat membutuhkan fasilitas rumah dinas tersebut.●






