AMBON – Setelah tiga tahun berturut-turut bergulat dengan opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Pemerintah Kota Ambon akhirnya berhasil keluar dari “zona merah” pengelolaan keuangan. Tahun ini, Kota Ambon resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang mewakili para bupati, wali kota dan pimpinan DPRD se-Maluku dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menjalankan tugas secara independen dan profesional.
Menurut Bodewin, proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 pada periode 2 April hingga 11 Mei 2026.
“Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bodewin.
Namun bagi Kota Ambon, momen tersebut memiliki makna lebih dari sekadar penerimaan laporan hasil pemeriksaan. WTP yang diraih tahun ini menjadi simbol keberhasilan memperbaiki tata kelola keuangan daerah setelah tiga tahun berada dalam catatan evaluasi BPK.
Bodewin mengakui, keberhasilan itu tidak diraih secara instan. Menurutnya, banyak pembenahan yang dilakukan berkat arahan dan pendampingan dari BPK Maluku.
“Banyak hal yang sebenarnya belum mampu kami perbaiki sendiri. Tapi atas arahan dan bimbingan BPK, kami bisa memperbaikinya perlahan-lahan. Ini membuktikan bahwa BPK adalah mitra kerja yang baik, bertugas memeriksa tetapi juga mampu mengajarkan kita tentang pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Meski berhasil naik kelas, Bodewin mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Opini WTP, kata dia, harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik. Mudah-mudahan itu memotivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan, pemberian opini BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, tujuh pemerintah daerah berhasil meraih opini WTP, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru, Kota Tual, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan Kota Ambon.
Sementara empat daerah lainnya masih memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, dan Buru Selatan.
Secara khusus, Haryanto memberikan apresiasi atas lompatan yang ditunjukkan Pemerintah Kota Ambon.
“Kita harus apresiasi peningkatan opini terhadap Pemerintah Kota Ambon yang tahun lalu mendapatkan WDP, sekarang kami bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini betul-betul kerja keras,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah yang telah meraih WTP mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan agar kepercayaan publik tetap terjaga. Sedangkan bagi daerah yang masih memperoleh opini WDP, BPK membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar berbagai rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika rekomendasi ditindaklanjuti, kami rasa itu akan memudahkan untuk memperoleh opini WTP di tahun mendatang,” pungkas Haryanto.
Keberhasilan Ambon meraih WTP tahun ini menjadi bukti bahwa perbaikan tata kelola keuangan bukan sesuatu yang mustahil. Dengan komitmen, pembenahan berkelanjutan, dan pengawasan yang kuat, daerah yang sebelumnya tertinggal pun mampu bangkit dan meraih kepercayaan penuh dari auditor negara. (bm)






