AMBON,-TANASE.ID– Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan silaturahmi Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Rabu (10/6/2026). Keduanya membicarakan program strategis dan persiapan pembangunan kantor baru Kejati Maluku.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak membahas terkait aset Pemerintah Kota Ambon yang berpotensi dimanfaatkan sebagai gedung sementara. Ini untuk menunjang aktivitas dan pelayanan Kejati Maluku selama proses pembangunan kantor baru berlangsung.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa hambatan.
Kajati Maluku Rudy Irmawan pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kota Ambon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Kejati Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Wali Kota Ambon untuk persiapan kebutuhan sarana dan prasarana selama pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya-upaya penguatan kelembagaan dan pelayanan publik oleh Kejati Maluku di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon sepenuhnya akan mendukung, baik dalam penyiapan aset gedung sebagai penampungan sementara maupun sarana dan prasarana lainnya yang dapat membantu kelancaran pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,” ucapnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.●






