AMBON — Kementerian Agama Provinsi Maluku menyatakan siap mendukung pemenuhan kebutuhan guru pendidikan agama di Sekolah Rakyat 73 Maluku Tengah yang hingga kini belum memiliki tenaga pengajar agama sejak mulai beroperasi pada Oktober 2025.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, H. Abdul Karim Rahantan, mengakui keterbatasan tenaga pendidik agama masih menjadi tantangan, terutama bagi sekolah-sekolah baru yang sedang dikembangkan pemerintah.
“Kami tidak pesimis. Kementerian Agama siap berperan aktif menyukseskan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan yang berkualitas,” kata Abdul Karim saat menerima kunjungan Kepala Sekolah Rakyat 73 Maluku Tengah, Raddy Jamair, di Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Abdul Karim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah untuk merumuskan langkah konkret, termasuk kemungkinan penugasan tenaga pendidik agama dan penyusunan mekanisme pendukung agar layanan pendidikan agama dapat segera diberikan kepada siswa.
Persoalan ketiadaan guru agama menjadi perhatian setelah Sekolah Rakyat 73 memasuki tahun kedua operasionalnya. Hingga saat ini, ratusan siswa yang berasal dari empat latar belakang keyakinan—Islam, Kristen, Katolik, dan aliran kepercayaan—belum mendapatkan pembelajaran agama secara formal di sekolah.

Kepala Sekolah Rakyat 73 Maluku Tengah, Raddy Jamair, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya pembentukan karakter peserta didik.
“Pendidikan agama belum tersentuh sama sekali, padahal siswa kami berasal dari berbagai latar belakang agama. Pendidikan agama merupakan fondasi pembentukan karakter anak,” ujar Raddy.
Ia juga menyoroti belum tersedianya formasi guru pendidikan agama dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya dialami Sekolah Rakyat 73, tetapi juga berpotensi terjadi pada sekolah-sekolah rintisan serupa di berbagai daerah.
Sekolah Rakyat 73 sendiri termasuk dalam kategori sekolah rintisan yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah. Tahun ini, pemerintah berencana menambah sekitar 100 unit Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk mengatasi kekosongan tenaga pengajar agama, pihak sekolah mengusulkan sejumlah langkah. Salah satunya adalah melibatkan penyuluh agama dari Kementerian Agama untuk memberikan pembinaan keagamaan dan pendidikan karakter secara berkala.
Selain itu, sekolah juga mengusulkan penempatan guru tamu dari Kementerian Agama maupun penugasan guru agama melalui pemerintah daerah, mengingat sebagian tenaga pendidik agama berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.
“Skema penugasan lintas instansi memang belum memiliki dasar yang baku. Namun kami berharap ada regulasi atau rekomendasi yang memungkinkan guru agama diperbantukan ke Sekolah Rakyat,” kata Raddy.
Upaya koordinasi antara Sekolah Rakyat 73 dan Kementerian Agama ini diharapkan menjadi jalan keluar agar pendidikan agama dapat segera hadir di sekolah tersebut. Bagi para pengelola sekolah, pendidikan agama tetap menjadi unsur penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan sikap menghargai keberagaman. (*)






