Jumat, Juni 26, 2026
No Result
View All Result
  • Login
beta.tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
beta.tanase.id
No Result
View All Result
Home Maluku

Gunung Botak Punya 24.900 Hektare, WPR Baru 100 Hektare: Gubernur Maluku Dorong Perluasan Tambang Rakyat

Beta by Beta
7 Juni 2026
in Maluku
0
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

AMBON – Harapan ribuan penambang rakyat untuk mendapatkan ruang usaha yang legal di kawasan Gunung Botak masih terbentur keterbatasan wilayah yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sekitar 24.900 hektare, hingga kini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi ditetapkan baru seluas 100 hektare.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperjuangkan perluasan kawasan pertambangan rakyat agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap aktivitas pertambangan yang sah dan terkontrol.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pertambangan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan usulan resmi untuk memperluas WPR di kawasan Gunung Botak.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, langkah yang dapat kami lakukan adalah mengusulkan perluasan WPR secara resmi agar masyarakat memiliki ruang usaha yang legal,” ujar Gubernur saat menerima kunjungan anggota DPRD Buru di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/6/2026).

Menurut Hendrik, legalisasi pertambangan rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mengatasi praktik tambang ilegal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buru.

Selain memperjuangkan perluasan WPR, Pemprov Maluku juga mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat melalui pembinaan dan pendampingan koperasi yang akan menjadi wadah resmi pengelolaan tambang masyarakat.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku menunjukkan, saat ini terdapat 10 koperasi yang telah memperoleh izin awal untuk mengelola aktivitas pertambangan rakyat secara legal.

Dari jumlah tersebut, sembilan koperasi telah menyelesaikan proses administrasi penetapan batas wilayah, sementara satu koperasi lainnya masih merampungkan dokumen yang diperlukan.

Tak hanya itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak enam koperasi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan siap memasuki tahap verifikasi operasional. Sementara tiga koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemerintah berharap percepatan perizinan tersebut dapat segera membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal, aman, dan lebih tertata, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dengan legalisasi yang terus dipercepat dan usulan perluasan WPR yang diperjuangkan ke pemerintah pusat, Pemprov Maluku optimistis Gunung Botak tidak hanya menjadi sumber konflik dan aktivitas ilegal, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Buru yang berkelanjutan dan taat hukum.(***)

Share195Send

Berita Terkait

11 WNA China Diringkus, 13 Masuk DPO Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Hukum/Kriminal

11 WNA China Diringkus, 13 Masuk DPO Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

25 Juni 2026
Penyelam Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia di Dasar Laut Perairan Haria​
Maluku

Penyelam Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia di Dasar Laut Perairan Haria​

24 Juni 2026
Ribuan Warga dan Buruh di Maluku Mendapatkan Pengobatan Gratis dan Bansos Jelang 80 Tahun Hari Bhayangkara
Amboina

Ribuan Warga dan Buruh di Maluku Mendapatkan Pengobatan Gratis dan Bansos Jelang 80 Tahun Hari Bhayangkara

23 Juni 2026
PWNU Maluku Dukung Hasil Munas-Konbes NU 2026, Soroti Aturan Ketum PBNU
Maluku

PWNU Maluku Dukung Hasil Munas-Konbes NU 2026, Soroti Aturan Ketum PBNU

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Sekda Malteng Penuhi Panggilan Jaksa Soal Kasus Dugaan Korupsi

Sekda Malteng Penuhi Panggilan Jaksa Soal Kasus Dugaan Korupsi

10 Juni 2026
Tembok Kokoh Tanjung Verde Gagalkan Ambisi Spanyol Raih Tiga Poin

Tembok Kokoh Tanjung Verde Gagalkan Ambisi Spanyol Raih Tiga Poin

16 Juni 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
     
beta.tanase.id

beta.tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

beta.tanase.id | © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In